Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Toyota Innova dari mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Haryanto. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi berupa pemerasan pengurusan izin agen Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemnaker.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mobil itu diduga didapatkan Haryanto dari hasil memeras agen TKA.
"Ditemukan fakta, tersangka dimaksud (Haryanto) juga meminta kepada salah seorang agen TKA untuk dibelikan satu unit kendaraan roda empat di sebuah dealer di Jakarta. Saat ini kendaraan tersebut juga sudah dilakukan penyitaan oleh KPK," ujarnya dikutip pada Senin (29/9/2025).