Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
ELSAM Duga Dharma-Kun Lakukan Pelanggaran Perlindungan Data Pribadi

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun - Kun Wardana bersama jajaran KPU dan Bawaslu di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
- ELSAM menduga paslon independen Dharma-Kun telah catut NIK warga DKI untuk dukungan.
- Paslon diwajibkan menjelaskan tujuan pemrosesan data dan meminta persetujuan calon pendukung.
- KPU diminta segera lakukan verifikasi ulang terhadap kandidat yang melanggar hukum terkait data pribadi pemilih.
Jakarta, IDN Times - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menduga pasangan calon independen di Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah melakukan pelanggaran perlindungan data pribadi. Indikasi itu menguat lantaran mulai muncul keluhan dari warga DKI Jakarta yang merasa Nomor Identitas Kependudukan (NIK)-nya dicatut untuk mendukung paslon Dharma-Kun.
Salah satu keluhan itu bahkan datang dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Melalui akun media sosialnya, Anies mengatakan KTP milik dua anak dan adiknya ikut dicatut mendukung paslon independen itu.
Topics
Editorial Team
EditorSanti Dewi
EditorDwifantya Aquina
Follow Us