Emak-emak Pelaku Kampanye Hitam di Karawang Jadi Tersangka
Bandung, IDN Times - Tiga emak-emak yang melakukan kampanye hitam terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin di Karawang, Jawa Barat, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.
"Kaitannya sekarang proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Karawang yang tetap dibantu oleh Polda Jabar, dalam hal ini Ditkrimum maupun Ditkrimsus terkait dengan putusan dari Bawaslu tentang dugaan laporan awal," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (26/2).
1. Ketiga emak-emak pelaku kampanye hitam sudah ditahan di Polres Karawang
Saat ini ketiga emak-emak berinisial ES, IP, dan CW yang berasal dari Kabupaten Karawang itu sudah ditahan di Polres Karawang sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Trunoyudo, hingga saat ini kepolisian sudah mengantongi alat bukti untuk membantu proses penyidikan.
"Sekarang kami sudah ada device masing-masing pihak perannya, ada dua orang memberikan suatu kata-kata dalam video tersebut dan mengunggah melalui media sosial," kata Trunoyudo dilansir dari Antara.