Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Dewan Pengawas KPK menilai Pimpinan KPK 2019-2024 memiliki nyali kecil dalam pemberantasan korupsi.
  • Pimpinan KPK dinilai tak konsisten dan kurang sinergi, serta kerap berbeda pendapat dalam menyikapi suatu hal di publik.
  • Pimpinan KPK belum berhasil membangun kerja sama yang baik di internal maupun eksternal, serta belum mampu memimpin dengan baik.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah evaluasi pada Pimpinan KPK jelang akhir masa jabatan. Mereka menilai Pimpinan KPK 2019-2024 punya nyali yang kecil.

"Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).

1. Pimpinan KPK dinilai tak kolektif kolegial

Konferensi pers capaian kinerja Dewan Pengawas KPK 2019-2024 (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, Dewas menilai Pimpinan KPK tak berhasil menunjukkan konsistensi dalam kolegialitas dan sinergitas antarpimpinan. Contohnya, Pimpinan KPK kerap berbeda dalam menyikapi suatu hal di publik.

"Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan Pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya," ujarnya.

2. Pimpinan KPK dinilai belum mampu memimpin dengan baik

Konferensi pers capaian kinerja Dewan Pengawas KPK 2019-2024 (IDN Times/Aryodamar)

Syamsuddin Haris mengungkapkan bahwa Dewas menilai Pimpinan KPK 2019-2024 belum berhasil membangun kerja sama yang baik di internal maupun eksternal. Ia juga menyebut Pimpinan KPK belum mampu memimpin dengan baik.

"(Pimpinan KPK) belum terlihat kemampuan memimpin, mengendalikan, mensinergikan sumber daya dan ketegasan dalam mengambil keputusan," ujarnya.

3. Pimpinan dan Dewas KPK 2019-2024 akan berakhir

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, masa jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2019-2024 akan berakhir pada Jumat, 20 Desember 2024. DPR telah mengesahkan lima pimpinan dan Dewas KPK yang akan menjabat pada 2024-2029.

Berikut daftar Pimpinan KPK 2024-2029 terpilih:

Ketua: Setyo Budiyanto
Wakil: Fitroh Rohcayanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono

Berikut daftar Dewas KPK 2024-2029 terpilih:

1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Wisnu Baroto
4. Gusrizal
5. Sumpeno

Editorial Team