Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Benarkan Panggil Eks Menkumham Yasonna Laoly Besok

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly minta pemerintah tak kejar tayang bahas undang-undang. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan memanggil eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hal itu dibenarkan juru bicara KPK Tessa Mahardika.

"Benar ada jadwal pemanggilan besok," ujar Tessa, Kamis (12/12/2024).

Tessa tak menjelaskan alasan pemeriksaan politikus PDI Perjuangan itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan Yasonna terkait perkara eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Perburuan KPK terhadap eks Caleg PDIP masih belum berakhir setelah menghilang sejak 2020. Bahkan, KPK sampai dua kali menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).

Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.

Untuk mencari keberadaan Harun Masiku, KPK telah melakukan sejumlah upaya. Mulai dari memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hingga mengajukan pencegahan ke luar negeri ke beberapa pihak.

Pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri antrara lain Kusnadi, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, Donny Tri Istiqomah, dan Dona Berisa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us