Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Diberitakan sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso menyebut adanya aliran uang senilai Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos. Salah satunya pembayaran Rp150 juta kepada Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Ketika jaksa mengkonfrontir hal itu, Juliari mengaku tak tahu soal pembayaran Cita Citata yang diduga menggunakan fee pengadaan bansos.
"Tidak mengetahui, " jawab Juliari pada persidangan virtual.