Fakta-fakta Kasus Nirina Zubir, Jadi Korban Mafia Tanah

Jakarta, IDN Times - Keluarga Nirina Zubir menjadi korban praktik mafia tanah yang diduga dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) ibunya yang bernama Riri Khasmita. Riri diduga menggelapkan enam sertifikat tanah dan bangunan milik keluarga Nirina senilai Rp17 miliar usai diganti kepemilikannya atas nama Riri dan suami E.
“Kurang lebih Rp17 miliar yang di Jakarta dan Gunung Putri,” kata Nirina seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (20/11/2021).
1. Nirina laporkan ART ke Polda Metro Jaya
Kecurigaan Nirina muncul ketika ia sedang menelusuri keberadaan surat tanah milik ibunya yang dinyatakan hilang. Namun ia kemudian menemukan bahwa surat tersebut justru berpindah tangan ke ART ibunya sendiri.
“Tapi ternyata begitu kita jalankan, investigasi, segala macam, akhirnya ujungnya ia mengakui bahwa itu tidak hilang tetapi dibuat seakan-akan hilang, dan mendoktrin ibu saya bahwa itu hilang, itu hilang,” kata Nirina.
Atas kejadian tersebut, Nirina melaporkan kedua ART tersebut ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 dan langsung ditangani Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.