Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus perlindungan situs judi online. Sebanyak 10 dari 11 tersangka yang ditangkap merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi yang seharusnya bertugas memblokir situs-situs ilegal tersebut.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah ruko di kawasan Grand Galaxy, Bekasi, polisi menemukan fakta bahwa para tersangka justru menjaga sekitar 1.000 situs judi online agar tetap beroperasi. Berikut adalah rangkaian fakta lengkap kasus tersebut.