Jakarta, IDN Times - Viral dugaan perceraian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berinisial JS dan istrinya yang berinisial MS, memantik perhatian masyarakat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan, Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Aceh Singkil, untuk memastikan kebenaran informasi dan kondisi MS.
“Dari hasil koordinasi diperoleh informasi peristiwa tersebut berawal dari konflik rumah tangga yang sudah berlangsung lama, dan dipicu oleh faktor ekonomi. Keduanya telah menjalani proses klarifikasi dan mediasi di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Aceh Singkil, yang menghasilkan kesepakatan untuk berpisah secara baik-baik," kata Arifah, Kamis (30/10/2025).
