- Aceh: Rp 3.685.616
- Sumatera Utara: Rp 2.992.599
- Sumatera Barat: Rp 2.994.193
- Riau: Rp 3.508.776
- Kepulauan Riau: Rp 3.623.654
- Jambi: Rp 3.234.535
- Sumatera Selatan: Rp 3.681.570
- Bangka Belitung: Rp 3.876.600
- Bengkulu: Rp 2.670.039
- Lampung: Rp 2.893.070
- DKI Jakarta: Rp 5.396.760
- Jawa Barat: Rp 2.191.232
- Jawa Tengah: Rp 2.169.348
- DI Yogyakarta: Rp 2.264.080
- Jawa Timur: Rp 2.305.984
- Banten: Rp 2.905.119
- Bali: Rp 2.996.560
- Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 2.602.931
- Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 2.328.969
- Kalimantan Barat: Rp 2.878.286
- Kalimantan Tengah: Rp 3.473.621
- Kalimantan Selatan: Rp 3.496.194
- Kalimantan Timur: Rp 3.579.313
- Kalimantan Utara: Rp 3.580.160
- Sulawesi Utara: Rp 3.775.425
- Sulawesi Tengah: Rp 2.914.583
- Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527
- Sulawesi Barat: Rp 3.104.430
- Sulawesi Tenggara: Rp 3.073.551
- Maluku: Rp 3.141.699
- Maluku Utara: Rp 3.408.000
- Papua Barat: Rp 3.615.000
- Papua Barat Daya: Rp 3.614.000
- Papua Tengah: Rp 4.285.848
- Papua Pegunungan: Rp 4.285.847
- Papua Selatan: Rp 4.285.850 (Catatan: beberapa wilayah khusus atau provinsi administratif mungkin digabung)
Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu Tenaga Kesehatan dan Strateginya

- PPPK paruh waktu muncul sebagai jawaban atas kebutuhan pemerintah akan tenaga yang fleksibel namun tetap resmi.
- Dasar perhitungan gaji PPPK paruh waktu adalah setara gaji terakhir saat jadi honorer atau upah minimum provinsi tempat bekerja.
- Kisaran gaji PPPK paruh waktu tenaga kesehatan sangat tergantung pada lokasi penempatan dan regulasi daerah masing-masing.
Menjadi bagian dari layanan kesehatan mungkin adalah panggilan hati. Namun, tentu saja juga membutuhkan perhatian khusus terhadap kompensasi yang kita terima.
Ketika berbicara tentang gaji PPPK paruh waktu tenaga kesehatan, banyak di antara kita yang bertanya-tanya, berapa ya gajinya?
Untuk menjawab rasa penasaran, kita simak uraian gaji dan peluangnya melalui artikel ini. Selamat membaca!
1. Mengapa PPPK paruh waktu muncul sekarang?

Skema PPPK paruh waktu hadir sebagai jawaban atas kebutuhan pemerintah akan tenaga yang fleksibel namun tetap resmi. Dalam banyak instansi kesehatan, beban kerja meningkat dan tenaga honorer yang selama ini kurang perlindungan diangkat ke dalam skema PPPK paruh waktu, sehingga mereka memperoleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) status yang lebih jelas. Contohnya, regulasi terbaru menyatakan bahwa gaji PPPK paruh waktu gtak boleh lebih rendah dari gaji terakhir saat masih honorer atau dari upah minimum provinsi setempat.
Kita sebagai tenaga kesehatan tentu merespons positif ini, kan? Karena selain status yang lebih jelas, kita juga bisa meraih kepastian hak, lho. Namun, sekaligus ini membawa tantangan baru, yaitu kita harus memahami syarat, kontrak, dan hak-tunjangan yang melekat. Tanpa pemahaman yang baik, kita bisa saja “terjebak” dalam kontrak yang kurang menguntungkan, lho.
2. Bagaimana dasar perhitungan gaji bagi PPPK paruh waktu?

Salah satu hal penting yang perlu kita pahami adalah dasar perhitungan gaji untuk skema ini. Peraturan menyebutkan bahwa gaji untuk PPPK paruh waktu paling sedikit setara gaji terakhir saat jadi honorer atau upah minimum provinsi/ kabupaten/kota tempat kita bekerja.
Selain itu, perpindahan ke status PPPK paruh waktu berarti jam kerja kita mungkin berkurang (karena “paruh waktu”), namun hak-hak seperti nomor induk pegawai (NIP) bisa tetap diperoleh, kok. Misalnya, regulasi menyebut bahwa gaji dihitung berdasarkan jumlah jam kerja serta beban tugas yang diberikan untuk PPPK paruh waktu.
Ini berarti, kita harus memperhatikan, tentang berapa jam kerja kita, bagaimana beban tugasnya dirumuskan, dan bagaimana upah minimum atau gaji honorer kita sebelumnya agar tidak dirugikan ketika masuk ke skema ini.
3. Kisaran gaji untuk tenaga kesehatan dalam skema PPPK

Sebelum kita masuk ke daftar numerik lengkap dari 36 provinsi, kita perlu memahami bahwa angka yang tercantum hanyalah perkiraan acuan berdasarkan kebijakan nasional dan Upah Minimum Provinsi (UMP). Kenapa demikian? Karena skema PPPK paruh waktu tenaga kesehatan sangat tergantung pada lokasi penempatan dan regulasi daerah masing-masing.
Berikut ini daftar UMP atau acuan gaji minimal yang bisa kita jadikan patokan untuk gaji PPPK paruh waktu tenaga kesehatan di tiap provinsi (angka dalam rupiah/bulan, tahun 2025 jika tersedia):
(Provinsi lainnya berdasarkan pembagian administratif bisa memiliki angka yang setara atau belum dirilis secara spesifik)
Catatan: Untuk beberapa provinsi nomor 37-38, data spesifik mungkin belum tersedia atau diakumulasi dalam provinsi khusus. Namun, acuan utama tetap menggunakan angka UMP provinsi sebagai dasar.
4. Strategi supaya kita bisa mendapatkan hak dan gaji yang layak

Kita semua tahu bahwa mendapatkan gaji yang sesuai bukan hanya soal nominal, tetapi juga tentang penghargaan atas dedikasi dan profesionalitas kita sebagai tenaga kesehatan. Banyak di antara kita yang mungkin merasa “gak enak” menanyakan detail kontrak atau tunjangan, padahal di situlah letak kunci keadilan.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memiliki strategi yang jelas, langkah demi langkah, agar bisa memperjuangkan hak dan memastikan gaji PPPK paruh waktu tenaga kesehatan yang kita terima sesuai ketentuan dan nilai kerja kita. Berikut beberapa strategi konkret yang bisa diterapkan bersama:
1. Periksa ulang kontrak dengan cermat sebelum tanda tangan
Sebelum menandatangani kontrak, pastikan setiap poin yang berkaitan dengan jam kerja, tunjangan, masa kerja, hingga mekanisme evaluasi kinerja tertulis dengan jelas. Jangan hanya mengandalkan penjelasan lisan dari pihak instansi, karena kontrak adalah dasar hukum yang akan melindungi kita. Jika ada istilah yang tidak jelas, minta salinan atau penjelasan tertulis agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari. Dengan begitu, kita terhindar dari risiko “hak tidak tertulis” yang sering diabaikan dalam perjanjian kerja.
2. Bandingkan dengan UMP atau gaji terakhir kita
Strategi ini penting karena regulasi menyebutkan bahwa gaji PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari UMP atau gaji terakhir saat masih honorer. Maka, kita bisa menggunakan angka ini sebagai dasar negosiasi bila gaji yang ditawarkan terasa di bawah standar. Contohnya, jika kita bekerja di Yogyakarta dengan UMP Rp 2.264.080, dan kontrak hanya mencantumkan Rp 2 juta, maka kita berhak meminta penyesuaian. Sikap ini bukan sekadar menuntut, tapi memastikan keadilan berdasarkan hukum yang berlaku.
3. Dokumentasikan seluruh jam dan beban kerja kita
Sering kali jam kerja kita di lapangan tidak selalu sama dengan yang tercantum dalam kontrak. Karena itu, penting untuk mencatat jam kerja, jenis tugas, dan waktu lembur jika ada. Dokumentasi ini akan menjadi bukti kuat bila nanti terjadi evaluasi atau penilaian ulang kontrak. Dengan catatan yang rapi dan kronologis, kita punya dasar kuat untuk meminta kompensasi tambahan atau kenaikan gaji di periode selanjutnya.
4. Bangun komunikasi terbuka dengan atasan dan HR
Jangan takut untuk berdiskusi secara terbuka dengan atasan langsung atau bagian kepegawaian. Kita bisa menggunakan pendekatan profesional dengan menyampaikan bahwa kita ingin memahami struktur penggajian dan skema kerja agar bisa berkontribusi lebih baik. Pendekatan ini akan menunjukkan bahwa kita peduli terhadap kinerja dan keberlanjutan kerja, bukan semata-mata soal uang. Komunikasi yang baik juga dapat membantu menciptakan hubungan kerja yang sehat dan saling menghargai.
5. Cari dukungan dari rekan dan asosiasi tenaga kesehatan
Dalam banyak kasus, kekuatan kita akan lebih besar ketika bersuara bersama. Bergabung dengan organisasi profesi atau komunitas PPPK kesehatan bisa membantu kita mendapatkan informasi terbaru tentang regulasi, kebijakan, dan cara menegosiasikan hak. Misalnya, asosiasi keperawatan atau tenaga medis daerah sering memiliki advokat hukum yang bisa membantu meninjau kontrak kita. Dengan dukungan kolektif seperti ini, kita tidak berjalan sendirian dalam memperjuangkan hak yang seharusnya kita terima.
6. Pantau regulasi terbaru dari pemerintah
Kebijakan tentang PPPK, terutama untuk sektor kesehatan, masih terus berkembang. Kita harus aktif mengikuti informasi dari situs resmi KemenPANRB, Kemenkes, atau BKD daerah agar tidak tertinggal pembaruan mengenai gaji, tunjangan, atau mekanisme perpanjangan kontrak. Dengan selalu update, kita bisa lebih siap menyesuaikan diri dan mengamankan posisi kerja kita di masa depan.
Guys, pembahasan tentang gaji PPPK paruh waktu tenaga kesehatan bukan hanya angka semata, tapi soal keadilan, pengakuan pekerjaan kita, dan keamanan kerja. Skema ini memang memberikan harapan, tetapi sekaligus tanggung jawab untuk lebih aktif memahami kontrak, hak, dan realitas pekerjaan kita sendiri, lho. Tetap semangat dan tetap profesional.


















