Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Febrie Adriansyah Tiba di Kejari Jaksel, Berompi Tahanan dan Tangan Diborgol
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (18/9/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Febrie Adriansyah tiba di Kejari Jakarta Selatan dengan rompi tahanan dan tangan diborgol pada Jumat (18/9/2026).
  • Tim 9 Kejagung melimpahkan berkas dan tiga tersangka, termasuk Febrie, kepada JPU Kejari Jaksel dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
  • Penyidikan hampir 50 hari mencatat penyitaan aset, saham, valas, emas, dokumen, serta penyerahan uang Rp5 miliar dari saksi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mana yang paling perlu diperhatikan dalam kasus ini?
Vote Now
hari ini (17/9/2026)

Tim 9 Kejagung melakukan pelimpahan berkas dan tersangka Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin kepada JPU Kejari Jaksel.

Jumat (18/9/2026)

Febrie Adriansyah tiba di Kejari Jakarta Selatan pukul 07.55 WIB dengan rompi tahanan dan tangan diborgol. Ia kemudian digiring menuju gedung utama Kejari Jaksel.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mana yang paling perlu diperhatikan dalam kasus ini?
Vote Now
  • What?
    Febrie Adriansyah tiba di Kejari Jakarta Selatan setelah pelimpahan berkas dan tersangka kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
  • Who?
    Febrie Adriansyah, Don Ritto, Nurman Herin, Tim 9 Kejagung, dan JPU Kejari Jaksel terlibat dalam pelimpahan.
  • Where?
    Febrie tiba di Kejari Jakarta Selatan dan digiring menuju gedung utama Kejari Jaksel.
  • When?
    Febrie tiba pada Jumat (18/9/2026) pukul 07.55 WIB. Pelimpahan dilakukan pada hari ini (17/9/2026).
  • Why?
    Pelimpahan terkait kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan kasus PT ASABRI atau Jiwasraya.
  • How?
    Febrie tiba dengan mobil tahanan, mengenakan rompi tahanan, tangan diborgol, lalu digiring ke gedung utama Kejari Jaksel.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mana yang paling perlu diperhatikan dalam kasus ini?
Vote Now

Febrie datang ke Kejari Jaksel. Ia memakai rompi tahanan dan tangannya diborgol. Orang-orang menggiringnya ke gedung utama. Tim 9 Kejagung sudah menyerahkan berkas dan Febrie kepada JPU Kejari Jaksel. Ada juga barang bukti dan aset yang disita. Proses penyidikan juga berlangsung selama hampir 50 hari.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mana yang paling perlu diperhatikan dalam kasus ini?
Vote Now

Pelimpahan berkas dan tersangka ke JPU Kejari Jaksel menunjukkan proses penyidikan memiliki kelanjutan ke tahap penuntutan. Penyitaan aset, dokumen, valas, emas, saham, serta penerimaan uang dari saksi juga memperlihatkan pengumpulan sejumlah barang bukti oleh Tim 9 Kejagung dalam proses penyidikan dugaan pemerasan dan TPPU.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mana yang paling perlu diperhatikan dalam kasus ini?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (18/9/2026).

Pantauan IDN Times, Febrie tiba pukul 07.55 WIB dengan rompi tahanan dan tangan diborgol. Setelah turun dari mobil tahanan, Febrie langsung digiring menuju gedung utama Kejari Jaksel.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Tim 9 Kejagung pada hari ini melakukan pelimpahan berkas dan tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yakni Febrie Adriansyah, Don Ritto dan Nurman Herin ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jaksel.

Dalam kasus ini, Tim 9 Kejagung telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan kasus PT ASABRI atau Jiwasraya oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

Ketua Tim 9 Kejagung, Rudi Margono menyatakan, dalam proses penyidikan yang berlangsung selama hampir 50 hari telah dilakukan penyitaan sejumlah aset milik Febrie. 

Aset-aset tersebut di antaranya adalah 38 objek aset tanah dan bangunan yang ditaksir senilai Rp846 miliar, 27 lembar saham perusahaan, barang bukti valas dan emas, serta 1.150 lembar dokumen yang digeledah oleh Kortas Polri di Sentul. 

Dalam proses penyidikan, Tim 9 Kejagung telah menerima penyerahan uang Rp5 miliar dari saksi Ferry Hingkiriwang alias Ferry Boboho. Uang tersebut merupakan bagian dari Rp40 miliar yang diserahkan oleh pengusaha properti, Tan Kian.

Pilih aspek yang paling perlu diperhatikan

Mana yang paling perlu diperhatikan dalam kasus ini?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article