Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap, Polri: Tunggu Timsus
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Ferdy Sambo. (ANTARA/HO-Polri)

Jakarta, IDN Times - Beredar kabar penangkapan Irjen Pol Ferdy Sambo, Sabtu (6/8/2022) malam. Penangkapan dilakukan setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J.

Namun demikian, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, meminta untuk menunggu pernyataan resmi dari tim khusus (Timsus) Polri.

“Tunggu Timsus,” ujar Dedi saat dikonfirmasi.

Kabar yang beredar menyebutkan Irjen Sambo telah dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dalam kasus ini, Irjen Sambo telah dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri setelah empat kali diperiksa sebagai saksi.

Editorial Team