Jakarta, IDN Times - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, akhirnya divonis mati atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (13/2/2023).