Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo gagal melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Yaqut diduga membandingkan azan dengan gonggongan anjing.
Namun demikian, ia menawarkan diri menjadi saksi ahli untuk menerangkan keaslian video pernyataan Yaqut yang beredar di media sosial.
“Tapi saya siap untuk mem-backup kasus ini, menjadi ahli kalau rekaman ini memang dimungkinkan untuk diajukan,” ujar Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022).