Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji para hakim di seluruh Indonesia. Kebijakan ini dinilainya dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat independensi dan profesionalitas lembaga peradilan.
“Kami mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang responsif terhadap kebutuhan para penegak hukum, khususnya para hakim. Kesejahteraan adalah bagian penting dalam menjaga marwah dan integritas lembaga peradilan,” ujar dia, Jakarta, Kamis (12/6/2025).