Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gaji Hakim Naik, Prabowo Minta ASN Lain Sabar

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto di Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025). (IDN Times/Ilman Nafian).

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim. Hal itu Prabowo sampaikan dalam pidatonya pada pengukuhan hakim pengadilan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan se-Indonesia, di Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025).

Prabowo kemudian meminta aparatur sipil negara (ASN) di institusi yang lain untuk bersabar.

"Dan pegawai lain sabar, sabar, saya sudah lihat angka-angkanya, negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, keputusannya menaikkan gaji untuk menyejahterakan para hakim. Sebab, dia mengaku mendapat laporan masih ada hakim yang belum memiliki rumah.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," ujar Prabowo.

Prabowo menyampaikan, kenaikan gaji itu bervariasi sesuai golongannya. Prabowo menyebut, kenaikan gaji tertinggi hakim sebesar 280 persen.

"Di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us