Sudah Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Minta Koruptor Tak Lolos Jerat Hukum

- Prabowo ingin hakim berintegritas dan tidak dapat digoyahkan atau dibeli
- Kenaikan gaji hakim bervariasi, dengan yang tertinggi mencapai 280 persen
- Prabowo meminta ASN lain bersabar karena negara kita kuat, makmur, dan kaya
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto meminta para hakim untuk tidak meloloskan pelaku koruptor dalam jerat hukum. Hal itu Prabowo sampaikan setelah mengumumkan kenaikan gaji hakim.
"Si koruptor si maling, si bajingan itu, begitu ke pengadilan lolos, kasihan ini anak buahmu, Kapolri," ujar Prabowo saat menghadiri pengukuhan hakim pengadilan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan se-Indonesia, di Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025).
1. Prabowo ingin hakim beritegritas

Prabowo menegaskan, Indonesia perlu memiliki hakim yang berintegritas. Sehingga, putusan dikeluarkan adalah sesuai hukum yang berlaku, bukan hasil kongkalikong.
"Jadi, kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan tidak bisa dibeli dan begitu saya jadi presiden saya kaget saya tanya gimana kondisi hakim," ucap dia.
2. Kenaikan gaji hakim bervariasi

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut kenaikan gaji hakim bervariasi sesuai golongannya. Prabowo menyebut, kenaikan gaji tertinggi hakim sebesar 280 persen.
"Di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior," kata dia.
3. Prabowo minta ASN lain sabar

Lebih lanjut, Presiden Prabowo meminta aparatur sipil negara (ASN) di institusi yang lain untuk bersabar.
"Dan pegawai lain sabar, sabar, saya sudah lihat angka-angkanya, negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya," imbuhnya.