Jakarta, IDN Times – Gedung Granadi milik Keluarga Cendana disita oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gedung yang terletak di Jalan HR. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan itu, disita setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan atas gugatan dari Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung sebelumnya melakukan gugatan terhadap Yayasan Supersemar. Yayasan ini diketahui milik keluarga Cendana.
Lalu benarkah di Gedung Granadi tersebut berkantor partai bentukan Tommy Soeharto, Partai Berkarya?