Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wahid. Lokasi yang digeledah adalah rumah dan kantor dinas Bupati Lampung Tengah, serta Dinas Bina Marga Lampung Tengah.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti. Antara lain dokumen dan uang.
“Selain menyita dokumen, ada sejumlah uang juga yang diamankan, akan disita, jumlahnya nanti kami akan cek persisnya berapa,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
“Informasi awal mencapai ratusan juta rupiah, nanti kami akan cek kembali angka persisnya berapa,” lanjut dia.
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya kena OTT KPK pada Kamis (11/12/2025). Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama empat pihak lainnya.
Mereka adalah Riki Hendra Saputra selaku Anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito, Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah, serta Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta dari PT Elakaka Mandiri.
Ardito diduga menerima suap berupa fee senilai total Rp5,75 miliar karena telah mengatur pemenang lelang proyek di Kabupaten Lampung Tengah.
Uang itu dipakainya untuk sejumlah keperluan. Antara lain untuk biaya operasional pribadi serta melunasi utang pinjaman bank untuk kampanye.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka korupsi. (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Usai Yaqut, KPK Berpeluang Periksa Bos Maktour Fuad Hasan17 Des 2025, 11:46 WIB
- KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lamteng, Sita Sejumlah Dokumen17 Des 2025, 10:14 WIB
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Related Article
Kepala BGN Temui Mendagri, Minta Pemda Terlibat Aktif Program MBG13 Agu 2026, 16:55 WIB
3 Langkah Kabinet Bayangan Merombak Sistem Partai Politik13 Agu 2026, 16:54 WIB
Kapal Induk USS Abraham Lincoln: Tujuh Personel Tewas dalam Bentrokan13 Agu 2026, 16:50 WIB
Bukan Latihan Tempur, Kemlu: Passing Exercise dengan China Lazim13 Agu 2026, 16:30 WIB
Kolombia Tetapkan 3 Hari Masa Berkabung untuk Hormati Korban Gempa13 Agu 2026, 16:22 WIB
Macan Kumbang dari Bawang Batang Dievakuasi BKSDA ke Dolphin Center13 Agu 2026, 16:15 WIB
5 Tempat Bersejarah di Jogja, Cocok Dikunjungi Saat Perayaan HUT RI13 Agu 2026, 16:02 WIB
Dosen Itera Sulap Kunyit hingga Sambiloto jadi Plester Herbal13 Agu 2026, 16:02 WIB
STIMZY, Inovasi Mahasiswa ITS Bantu Kelola Stres13 Agu 2026, 15:54 WIB
Wakil Ketua DPR Bantah Ada Fraksi yang Tak Serius Perjuangkan Buruh13 Agu 2026, 15:52 WIB
Terserang EEHV, Anak Gajah Sumatra Mati di PLG Saree13 Agu 2026, 15:52 WIB
KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie Kasus Korupsi Batu Bara Kukar13 Agu 2026, 15:48 WIB
Akui Kedaulatan Israel di Golan, Kolombia Banjir Kecaman13 Agu 2026, 15:46 WIB
Mengapa Udara Palembang Memburuk di Pagi Hari? Ini Penjelasan BMKG13 Agu 2026, 15:39 WIB
Galakkan Perlinsos Digital, KPTDP Tinjau Uji Coba di Sumedang13 Agu 2026, 15:37 WIB
Buruh Minta 3 PP Omnibus Law Dihapus, Termasuk Aturan Pesangon PHK13 Agu 2026, 15:27 WIB
Kemenhut Luncurkan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Gajah13 Agu 2026, 15:24 WIB
Transfer Turun, Magetan Akui Belum Tahu Nasib Gaji ASN Setelah 202713 Agu 2026, 15:19 WIB
Dampak Tambang Galian C di Bojonegara-Pulo Ampel, ISPA hingga Lubang Maut13 Agu 2026, 15:18 WIB
Sumut Jadi Provinsi Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah13 Agu 2026, 15:18 WIB