Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gila, Ketua DPRD di Kalimantan Ini Punya (Hampir) 12 Istri!

Sumber Gambar: tsatic.net
Sumber Gambar: tsatic.net

Apakah uang bisa restu dan cinta?

Hal ini bisa menggambarkan keadaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat bernama Martinus Kajot. Dia mengunggah foto bersama wanita di akun media sosial Facebook. Dia berencana menjadikan wanita tersebut sebagai istrinya yang ke-12!

Foto tersebut diduga diambil di dalam kamar salah satu hotel. Nampak, Kajot tengah berpose mesra dengan seorang wanita yang diduga bernama Putri Lasiando. Sayangnya, "niat" baik Kajot ini harus kandas karena kedua orangtua Putri menolak untuk menerima pinangannya. Keluarga Putri justru lebih memilih melaporkan Kajot ke Badan Kehormatan Dewan.

Niat Kajot ini sebenarnya sudah diungkapkan sejak awal Januari lalu. Sayangnya, orangtua Putri menolak karena belakang pria yang diketahui berusia 47 tahun itu sudah beristri. Orangtua Putri pun sudah meminta langsung secara hormat kepada Kajot untuk menjauhi anaknya.

Kajot juga sempat kembali mendatangi rumah orangtua Putri beberapa hari kemudian. Namun, kedua orangtua ataupun keluarga besar Putri tetap bersikukuh menentang keinginan Ketua DPRD dari PDI Perjuangan tersebut.

Kecewa hubungannya tak direstui, Kajot laporkan Putri ke polisi.

Setelah ditolak mentah-mentah, Kajot langsung membuat laporan ke kepolisian terkait tuduhan penggelapan dan penipuan yang dilakukan Putri terhadap dirinya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 24 Februari 2016. Martinus Ekok, selaku kuasa hukum keluarga Putri, mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Pasalnya dari 11 pernikahan yang telah dilakukan Kajot, tidak satu pun terdaftar di catatan sipil.

Parahnya lagi, Putri juga dituduh menggelapkan mobil Honda Jazz KB 1948 XY atas nama Putri. Padahal, mobil tersebut sudah diberikan Kajot kepada Putri sebagai hadiah. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi atau tanggapan dari Kajot mengenai pelaporannya ke Badan Kehormatan Dewan.

Awal mula pertemuan Kajot dan Putri.

Perkenalan antara Kajot dan Putri terjadi pada tanggal 27 Desember 2015. Kala itu Putri diminta untuk menjadi pagar ayu penerima tamu dalam acara open house perayaan Natal di rumah Kajot. Hubungan perkenalan tersebut pun berlanjut. Putri yang merupakan guru honorer di salah satu SMK di Bengkayang kemudian dilamar oleh Kajot.

Pihak keluarga berharap laporan yang disampaikan kepada Badan Kehormatan Dewan bisa ditindaklanjuti secepatnya. Hal ini dikarenakan tindakan yang dilakukan oleh Kajot tersebut menurut mereka telah melanggar kode etik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us

Latest in News

See More

Deretan Potret Prabowo Sambangi Rumah Warga Korban Banjir Bali

13 Sep 2025, 23:10 WIBNews