Bareskrim Periksa Lisa Mariana Terkait Kasus Ridwan Kamil Hari Ini

- Lisa Mariana dipastikan hadir pemeriksaan
- Pemeriksaan dilakukan terkait hasil tes DNA
- Tes DNA menyatakan RK bukan ayah kandung anak Lisa Mariana
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana sebagai saksi terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) pada Kamis (11/9/2025).
Pemeriksaan terhadap Lisa semula dijadwalkan pada Kamis (4/9/2025), namun berhalangan hadir. Selanjutnya, dia dijadwalkan ulang pada Selasa (9/9/2025), namun kembali tak hadir dengan alasan sakit.
"Terjadwal LM akan hadir, kita tunggu ya," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, saat dihubungi.
1. Lisa Mariana dipastikan hadir pemeriksaan

Sementara itu, Pengacara Lisa, Jhonboy Nababan, memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan terkait kasus yang kini sudah dalam tahap penyidikan itu.
"Hari ini di Bareskrim jam 11," kata dia kepada IDN Times.
2. Pemeriksaan dilakukan terkait hasil tes DNA

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan pemeriksaan ini berkaitan dengan hasil tes DNA yang telah dilakukan oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan seorang anak.
Ridwan Kamil telah diperiksa terkait hasil tes DNA tersebut pada 28 Agustus 2025. Dalam kasus ini, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Kasus tersebut naik penyidikan dan penyidik juga telah melakukan tes DNA terhadap ketiganya.
3. Tes DNA menyatakan RK bukan ayah kandung anak Lisa Mariana

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menegaskan dari pemeriksaan DNA, separuh profil dari anak cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.
Namun, separuh DNA dari si anak tidak cocok dengan separuh profil Ridwan Kamil.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Sumy.
Terkait hasil tes DNA ini, Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA pembanding yang akan dilakukan di Singapura. Surat permohonan itu telah dilayangkan ke Bareskrim pada Selasa (9/9/2025).
"Kami mengajukan second opinion, dissenting opinion di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura. Di luar daripada rumah sakit Polri. Atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta, baik second opinion terhadap Ridwan Kamil, dan kepada Lisa Mariana, juga terhadap bayinya," kata Bertua di Bareskrim Polri.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, mengaku telah menerima surat permohonan itu.
"Ya (surat permohonan tes DNA ulang telah diterima)," kata Rizki saat dihubungi IDN Times.
Namun, dia tidak membeberkan teknis tes DNA ulang yang akan dilakukan.
"Kami serahkan sepenuhnya rencana tersebut kepada kedua belah pihak. Kami tetap sesuai tahapan penanganan perkara," ujarnya.