Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konjen RI di Jeddah, Yusron Ambary. Dokumentasi Media Center Haji

Makkah, IDN Times - Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak membawa visa haji kembali ditangkap oleh pemerintah Arab Saudi. Jika sebelumnya 24 orang, kali ini 37 jemaah ditangkap pada Sabtu (1/6/2024) pukul 11 pagi waktu setempat di Madinah.

Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary mengatakan bahwa mereka berasal dari Makassar. “37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron. 

Tak cuma mereka, pengemudi dan kenek rombongan yang berkewarganegaraan Yaman juga ikut diringkus. 

Untuk mengelabui pemeriksaan, kata Yusron, mereka terbang tidak langsung ke Arab melainkan lewat Doha, Qatar terlebih dahulu sebelum ke Riyadh. Bukannya langsung ke Makkah, rombongan ini lalu memutar arah terlebih dahulu ke Madinah. Saat menuju Madinah inilah mereka ditangkap oleh aparat keamanan Saudi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di