Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menyerahkan berbagai barang berharga yang diduga sebagai bentuk gratifikasi, hasil pemberian dari masyarakat Indonesia maupun tokoh mancanegara. Terbaru, presiden menerima gratifikasi berupa sepeda lipat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengimbau pihak istana agar melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk Presiden Jokowi. Sepeda lipat itu, pemberian dari Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia, Hendra, serta CEO Damn! I Love Indonesia, Daniel Mananta.
Sepeda lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn ini dibuat khusus dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-92 hari ini, Rabu (28/10/2020). Sepeda tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi, melalui Kantor Staf Presiden (KSP).
Ini bukan kali pertama Jokowi menerima gratifikasi. Sejak masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, beberapa gratifikasi pernah ia terima. Namun, dia melaporkan ke KPK. Berikut ini deretan gratifikasi yang dilaporkan Jokowi ke lembaga antirasuah.