Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, Usia Maksimal 35 Tahun
Mendikdasmen Abdul Mu'ti bicara mengenai sistem pembelajaran di daerah terdampak Karhutla Kalimantan. (IDN Times/Amir Faisol)
  • Guru PPPK yang memenuhi syarat dan berminat menjadi PNS dapat mengikuti seleksi CPNS 2027 melalui jalur tes.
  • Kesempatan bagi guru PPPK tidak berarti pengangkatan otomatis menjadi PNS karena seluruh tahapan seleksi tetap harus diikuti.
  • Batas usia untuk seleksi PNS guru saat ini maksimal 35 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Selasa (18/8/2026)

Keputusan memberi kesempatan kepada guru PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS 2027 diambil dalam rapat koordinasi DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Jumat (21/8/2026)

Abdul Mu'ti menegaskan guru PPPK yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi CPNS 2027 melalui jalur tes. Ia juga menyampaikan batas usia PNS guru maksimal 35 tahun.

awal 2027

Pendaftaran seleksi PNS bagi PPPK guru diperkirakan dibuka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Guru PPPK mendapat kesempatan mengikuti seleksi CPNS 2027 melalui jalur tes.
  • Who?
    Mendikdasmen Abdul Mu'ti, guru PPPK, Menteri PANRB Rini Widyantini, DPR, dan pemerintah.
  • Where?
    Pernyataan Abdul Mu'ti disampaikan di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta. Keputusan diambil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
  • When?
    Keputusan diambil Selasa (18/8/2026). Abdul Mu'ti menyampaikan penegasan Jumat (21/8/2026). Pendaftaran diperkirakan awal 2027.
  • Why?
    Kesempatan dibuka bagi guru PPPK yang memenuhi syarat dan berminat menjadi PNS.
  • How?
    Guru PPPK mengikuti jalur tes serta seluruh tahapan dan proses seleksi, tanpa pengangkatan otomatis menjadi PNS.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Aku dengar Pak Abdul Mu'ti bilang guru PPPK boleh ikut tes CPNS 2027 kalau memenuhi syarat dan ingin jadi PNS. Guru PPPK harus ikut semua tahap tes, tidak langsung jadi PNS. Untuk PNS guru, usia paling tinggi sekarang 35 tahun. Pendaftaran diperkirakan awal 2027.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kesempatan seleksi CPNS 2027 memberi jalur bagi guru PPPK yang memenuhi syarat dan berminat menjadi PNS. Proses melalui tes membuat kesempatan itu berlaku juga bagi peserta dari luar PPPK, sementara batas usia maksimal 35 tahun dinyatakan mengikuti aturan yang selama ini berlaku untuk guru.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan, guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diber kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2027.

Mu’ti menjelaskan, kesempatan tersebut diberikan melalui jalur seleksi atau tes. Artinya, guru PPPK yang memenuhi syarat tidak serta-merta diangkat menjadi PNS, melainkan harus mengikuti semua tahapan dan proses seleksi.

"Bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS, nanti akan dibuka peluang mengikuti PNS melalui jalur tes. Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS dari P3K maupun dari luar P3K melalui jalur tes semuanya," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Adapun, saat ditanya mengenai batas usia, Mu’ti mengatakan, ketentuan yang berlaku untuk seleksi PNS guru saat ini menetapkan batas maksimal 35 tahun. Menurut Mu’ti, ketentuan tersebut selama ini berlaku dalam proses seleksi pegawai negeri untuk jabatan guru.

“Syarat usia kalau ini sementara kan kalau yang untuk PNS, PNS guru memang maksimal 35 (tahun), ya. Itu sesuai aturan yang berlaku selama ini. Jadi semua seleksi pegawai negeri itu untuk guru maksimal 35 (tahun)," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengungkapkan, guru dengan status PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS 2027. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027," kata Menpan RB.

Curated For You

Editorial Team

Related Article