Jakarta, IDN Times - Sidang kasus penggunaan narkotika atas terdakwa Tri Retno Prayudita atau yang akrab disapa Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, kembali digelar pada Selasa (9/10) sore. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan satu saksi mahkota, Hadi Moheryanto.
Hadi merupakan orang yang menjual sabu kepada Nunung dan July. Selain Hadi, ada empat anggota kepolisian yang menangkap Nunung juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.