Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan ganjil genap pada hari ini, Kamis (1/5/2025) yang diperingati sebagai Hari Buruh.
"Sehubungan dengan diperingatinya Hari Buruh pada 1 Mei 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta ditiadakan," demikian pengumuman, dikutip dari laman Instagram @dishubdkijakarta.
Keputusan ganjil genap Jakarta ditiadakan pada Hari Buruh berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025; dan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3, berbunyi, "Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden."
Diketahui peringatan Hari Buruh akan di gelar di sejumlah titik di Jakarta seperti Monas dan DPR. Selain itu, May Day 2025 juga akan digelar secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.
Tercatat lebih dari satu juta buruh akan turun ke jalan di sedikitnya 15 kabupaten/kota, antara lain Surabaya, Semarang, Lampung, Medan, Palembang, Makassar, Batam, Cirebon, Palembang, Serang, Bekasi, Tangerang, Gresik, Banjarmasin, Pontianak, hingga Balikpapan.
Khusus di Monas, selain dihadiri Presiden Prabowo, May Day 2025 juga rencananya akan dihadiri pimpinan serikat buruh sedunia dari International Trade Union Confederation (ITUC). Sejumlah Menteri Kabinet dan Pimpinan DPR RI juga akan hadir.