Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satrio (20), akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). Saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Mario Dandy adalah Anastasia Pretya Amanda (20).
Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita mengungkapkan kliennya akan hadir dalam persidangan kali ini. Sebelumnya, Amanda sudah dua kali tak memenuhi panggilan sebagai saksi persidangan.
"Hadir besok (di persidangan)," ujar Enita kepada IDN Times, Senin (3/7/2023) malam.