Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anastasia Pretya Amanda alias APA melaporkan Mario Dandy dkk ke Polda Metro Jaya (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satrio (20), akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). Saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Mario Dandy adalah Anastasia Pretya Amanda (20).

Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita mengungkapkan kliennya akan hadir dalam persidangan kali ini. Sebelumnya, Amanda sudah dua kali tak memenuhi panggilan sebagai saksi persidangan.

"Hadir besok (di persidangan)," ujar Enita kepada IDN Times, Senin (3/7/2023) malam.

1. Jika tak hadir akan dijemput paksa

Sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada Kamis (15/6/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Amanda memang sudah dua kali tak menghadiri panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberi kesaksiannya dalam persidangan Mario dan terdakwa lain dalam perkara ini, Shane Lukas.

Jika tak lagi hadir dalam sidang kali ini, Amanda terancam dijemput paksa. Pada dua sidang sebelumnya, Amanda tak bisa hadir karena dirawat di rumah sakit.

2. Kejari sudah kirim panggilan

Editorial Team

Tonton lebih seru di