Hari Tani Nasional, DPR Terima Keluhan Warga soal Reforma Agraria

Pimpinan DPR RI menerima audiensi kelompok masyarakat yang melakukan demonstrasi dalam rangka Hari Tani Nasional.
Aliansi masyarakat menyampaikan aspirasi terkait Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria yang baru disahkan DPR.
AGRA menyoroti kepemilikan tanah, akses produksi, dan akses pasar bagi kaum tani.
Jakarta, IDN Times - Pimpinan DPR RI menerima audiensi sejumlah kelompok masyarakat yang tengah melakukan aksi demonstrasi dalam rangka Hari Tani Nasional di depan Gedung DPR RI, Kamis (24/9/2026).
Audiensi tersebut diterima Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, bersama Cucun Ahmad Syamsurijal. Mereka menerima massa dari beragam aliansi, seperti Warga Kampung Kebon Sayur, Aliansi Gerakan Reforma Agraria, Aliansi Rakyat Agraria Rancapinang-Pandeglang.
"Ini sudah hadir di DPR terkait dengan berbagai persoalan dan aspirasi nanti yang mau disampaikan. Nah, sekarang juga bertepatan dengan Hari Tani Nasional," ujar Saan saat membuka audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Politikus Partai NasDem itu menegaskan komitmennya untuk mendengar dan membahas aspirasi yang disampaikan. Ia berjanji akan menindaklanjuti.
"Jadi, mudah-mudahan semua yang nanti disampaikan, nanti kita coba diskusikan, kita bicarakan dan nanti bisa kita tindak lanjuti secara bersama-sama," ujar Ketua DPP NasDem itu.
Selanjutnya, Saan memberikan kesempatan perwakilan satu persatu aliansi untuk berbicara menyampaikan aspirasinya.
"Nah, untuk itu saya akan minta dari perwakilan ya, mau satu setiap perwakilan satu ya menyampaikan aspirasi dan tuntutannya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Saiful Wathoni turut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria yang baru disahkan DPR pada Selasa, 22 September 2026. Ia juga mengkritisi pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang disahkan dalam waktu singkat.
AGRA mencium ada upaya untuk mengecilkan makna reforma agraria dalam uu tersebut hanya pada penanganan konflik. Padahal, tidak semua masalah dalam reforma agraria itu bicara konflik.
Saiful menegaskan, objek reforma agraria yang ditetapkan dalam uu itu sebagian besar merupakan tanah-tanah yang telah dikuasai rakyat bukan melalui redistribusi tetapi legalisasi.
"Yang paling utama dari reforma agraria itu adalah bagaimana memastikan agar kaum tani bisa hidup sejahtera dengan memastikan kepemilikan atas tanah tidak hanya tanah berkonflik, tapi semua kaum tani. Yang kedua itu memastikan bagaimana aksesnya terhadap penataan produksi sampai kemudian bagaimana aksesnya terhadap pasar hasil produksinya," kata dia.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















