Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) baru TNI, Letnan Jenderal TNI Robi Herbawan, melaporkan harta kekayaan pada 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp6.207.655.612 (Rp6,2 miliar). Nilai harta kekayaan Robi mengalami kenaikan Rp3,3 miliar dibandingkan harta yang dilaporkan pada 2024.
Dikutip dari situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Robi melaporkan harta kekayaan ketika masih menjabat sebagai Kepala Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan Kementerian Pertahanan.
Sosok Robi menjadi sorotan lantaran menggantikan Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai pucuk pimpinan di badan intelijen TNI tersebut. Yudi dicopot ketika empat anggota intel TNI menjadi eksekutor lapangan teror air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Andrie Yunus, pada Kamis, 12 Maret 2026.
Keterlibatan anggota intel TNI melakukan teror terhadap warga sipil menjadi sorotan luas masyarakat. Kekhawatiran publik soal meluasnya kewenangan TNI di ruang sipil seolah menjadi kenyataan.
Konfirmasi penunjukkan Robi disampaikan Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait.
"Benar, Letjen Robi Herbawan saat ini mendapat amanah sebagai Kabais TNI," kepada IDN Times melalui pesan pendek, Kamis, 7 Mei 2026.
