Jakarta, IDN Times - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tercatat memiliki total harta Rp42.748.211.120 (Rp42,7 miliar).
Jumlah tersebut naik Rp9.959.302.114 (Rp9,9 miliar) dari total kekayaan yang dilaporkan politikus Partai Gerindra itu ke KPK pada 2024, yang mencapai Rp32.788.909.006 (Rp32,8 miliar).
Sebagaimana diketahui, Supratman menjabat sebagai Menteri Hukum sejak 19 Agustus 2024, ketika ia dilantik Presiden Joko Widodo. Ia kemudian kembali dipercaya dan dilantik untuk posisi yang sama pada 21 Oktober 2024 era Presiden Prabowo Subianto.
Berikut rincian harta kekayaan Supratman Andi Agtas pada 2025 berdasarkan LHKPN.
