Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan hasil Pemilu 2024 akan ditetapkan hari ini. Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, batas waktu penetapan hasil pemilu jatuh pada 20 Maret 2024.
Penetapan hasil pemilu ini bertepatan dengan hari terakhir rekapitulasi suara tingkat nasional yang menyisakan dua provinsi, yakni Papua dan Papua Pegunungan.
Hasyim menyampaikan, penetapan hasil pemilu harus menunggu rampungnya rekapitulasi seluruh provinsi.
"Setelah semua provinsi selesai rekapitulasi (nasional di KPU RI), kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Hasyim kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024) malam.