Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengakui adanya pesan Harun Masiku yang disampaikan padanya. Dalam pesan tersebut, Harun mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri hingga Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
Hal itu bermula ketika Jaksa KPK membacakan pesan Harun Masiku kepada Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
“Ini tanggal 4 Desember 2019. 'Pak Sekjen, salinan putusan MA dan asli fatwa MA saya titip di Mas Kusnadi. Terima kasih banyak kepada bapak Sekjen dan Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri, Ibu Puan, dan seterusnya atas perhatian dan bantuannya kepada saya. Budi baiknya semua tak terlupakan sepanjang masa selama hajat dikandung badan.' Benar?” tanya Jaksa.
“Iya betul, ini kalau ke nomor saya berarti ini betul,” jawab Hasto.
Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa telah melakukan perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku.
Pertama, Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel agar tidak terlacak usai KPK menangkap Wahyu Setiawan. Kedua, Hasto meminta ajudannya, Kusnadi, merendam ponsel milik Sekjen PDIP itu saat diperiksa di KPK pada Juni 2024.
Selain itu, ia didakwa turut serta menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap senilai Rp600 juta itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa telah melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 serta Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Hasto Akui Pesan Terima Kasih Harun Masiku untuk Megawati hingga Puan

Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
Related Article
Mantan Guru Pengganti di Finlandia Diadili Kasus Pelecehan 361 Anak09 Sep 2026, 02:08 WIB
Rusia dan Korut Resmikan Jembatan Jalan Raya Pertama09 Sep 2026, 01:34 WIB
Selalu Mendahulukan Pasangan? Ini Bahaya yang Sering Tak Disadari09 Sep 2026, 01:00 WIB
Nepal Tindak Tegas Perundungan Daring terhadap Penyintas Banjir09 Sep 2026, 00:53 WIB
Bercanda Main Busur, Pelipis Remaja di Makassar Tertancap Anak Panah08 Sep 2026, 23:32 WIB
Dari Umpan Rumahan ke Produk Siap Pakai, Umpan Djempol Ikuti Perubahan08 Sep 2026, 23:27 WIB
Bandara Soetta Dibuka, Penerbangan Makassar-Jakarta Kembali Normal08 Sep 2026, 23:12 WIB
Viral Dugaan Perpeloncoan di FMIPA Unhas, Mahasiswa Diduga Ditampar08 Sep 2026, 23:10 WIB
Desak Stop MBG, Emak-Emak Pukul Panci dari Tugu Jogja ke UGM 08 Sep 2026, 23:04 WIB
Polda Sulsel Mengaku Belum Temukan Polisi Terima Setoran dari Passobis08 Sep 2026, 23:03 WIB
Piala Soeratin U-13, U-15, dan U-17 Sumut Digelar, Perebutkan Piala Gubernur08 Sep 2026, 23:01 WIB
ANTARA Bantu Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak saat Liput Anak Krakatau08 Sep 2026, 22:55 WIB
Semarang Negatif Abu Vulkanik, Dinkes Imbau Warga Tetap Harus Waspada08 Sep 2026, 22:47 WIB
DPRD Bali Soroti Aturan BTT yang Batasi Penanganan Bencana08 Sep 2026, 22:25 WIB
Ada 26 Titik Api di Sumut, 15 Kabupaten Terdampak Asap08 Sep 2026, 22:14 WIB
Mengapa Elektrifikasi Wajib Dimulai dari Bus Publik?08 Sep 2026, 22:11 WIB
Kim Jong Un Resmikan Kang Kon, Kapal Perang Terbesar Korut08 Sep 2026, 22:03 WIB
Erupsi Anak Krakatau, DPR Ingatkan Bantuan Warga tak Boleh Terhenti08 Sep 2026, 21:50 WIB
Karhutla Meluas di Kalimantan, BNPB: Kualitas Udara Sudah Bahaya08 Sep 2026, 21:47 WIB
Prancis Catat Rekor Suhu September, Tembus 40 Derajat Celsius08 Sep 2026, 21:43 WIB