Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan pelarungan jenazah awak buah kapal (ABK) asal Indonesia, yang bekerja di kapal Tiongkok, sudah mendapatkan izin dari keluarganya.
Retno mengaku mendapatkan surat informasi pelarungan jenazah seorang ABK warga negara Indonesia (WNI) di kapal Tian Yu Nomor 8. Dia menyebut, ABK yang dilarung itu berinisial AR.
"Terdapat juga informasi meninggalnya ABK WNI di atas kapal dan jenazahnya dilarung atau dikubur di laut. Ini kita peroleh dari pernyataan tertulis Kapal Tian Yu 8," kata Retno dalam keterangan pers melalui video konferensi, Kamis (7/5).