Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin. (IDN Times/Imam Faishal)

Intinya sih...

  • Tim kuasa hukum Heri-Sholihin ajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Wali Kota Bekasi ke Mahkamah Konstitusi.
  • Gugatan berisikan perolehan suara dan dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada Kota Bekasi.

Bekasi, IDN Times - Tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam situs mkri.id, gugatan PHP Wali Kota Bekasi tahun 2024 dari Heri-Sholihin tercatat masuk pada Selasa (10/12/2024), pukul 19.10 WIB.

Editorial Team

Tonton lebih seru di