Bekasi, IDN Times - Tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam situs mkri.id, gugatan PHP Wali Kota Bekasi tahun 2024 dari Heri-Sholihin tercatat masuk pada Selasa (10/12/2024), pukul 19.10 WIB.
Gugatan tersebut tertuang dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Elektronik nomor 224/PAN.MK/e-AP3/12/2024, yang diajukan melalui kuasa hukum Heri-Sholihin, yakni Zainudin Paru, Joko F. Prabowo, dan Basrizal dengan termohon KPU Kota Bekasi.