Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan melaporkan oknum operator mitra JakLingko ke kepolisian buntut dari pemalsuan dokumen.
Heru menegaskan, kisruh pemalsuan kontrak dokumen antara TransJakarta bersama operator mitra merupakan hal serius. Untuk itu, Heru menginstruksikan PT TransJakarta untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Iya, itu tugasnya TransJakarta. TransJakarta kan komisarisnya ada polisi, ada TNI, jadi kalau ada pemalsuan itu ditindaklanjuti karena itu kan menyerap PSO (Public Service Obligation/subsidi)," kata Heru, Kamis (1/8/2024).