ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta jelang pengambilan sumpah anggota DPRD periode 2024-2029, Senin (26/8/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Diketahui, DPRD DKI Jakarta sepakat mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keputusan itu diambil usai rapat penetapan usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Ketiga calon itu di antaranya Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, dan Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir.
"Tiga nama tersebut akan kami ajukan ke Kemendagri sebagai bahan pertimbangan Menteri Dalam Negeri dalam menetapkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta," kata Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta.