Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Heru: Inspektorat Tindak Tegas Guru Lecehkan Belasan Murid di Jakut

Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memantau uji coba makan siang gratis di SD Negeri 5 dan 7 Wijaya Kusuma, Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (20/9/2024). (IDN Times/DIni Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan, Pemprov DKI melalui Inspektorat sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru di SMKN 56 Jakarta yang melecehkan belasan murid.

Heru juga sudah memberikan pengawasan langsung kepada kepala suku dinas pendidikan, semua guru, dan pengawas di sekolah tersebut.

"Ada rambu-rambunya dan saya sudah minta kepada inspektorat untuk melakukan tindakan tegas atas hal tersebut. Tentunya semua guru, ada pengawas, ada sudin, tadi saya sebelum ke sini sudah memberikan pengarahan," kata Heru di Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2024).

1. Disdik benarkan belasan murid dilecehkan

Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com)

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan, status H merupakan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Diduga ada 15 orang (korban), ini sedang didalami,” kata Purwosusilo saat dihubungi.

2. Oknum guru sudah dibebastugaskan

(IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Kepala SMKN 56 Jakarta, N, membantah pihaknya menutup-nutupi peristiwa itu. Sebab, ia telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan pelaku. Bahkan, guru H telah dibebastugaskan dari sekolah.

“Dan hasil BAP tersebut sesuai dengan permintaan pelapor juga, saya usulkan ke pihak atasan kami, dan mulai hari ini yang bersangkutan tidak lagi mengajar di SMKN 56 Jakarta,” kata N saat dihubungi.

3. Kronologi pelecehan oknum guru terungkap

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menjelaskan, kasus pelecehan seksual ini terungkap pada Kamis, 3 Oktober 2024. Saat itu, seorang guru mendapatkan laporan dari seorang siswi yang mengaku jadi korban pelecehan seksual H.

“Setelah dari guru melaporkan, saya telah klarifikasi ke siswanya dan ada sekitar 11 siswa yang melaporkan ke saya,” ujar dia.

Setelah itu, N juga melakukan klarifikasi terhadap H.

"Nah, setelah itu, hasilnya pada hari itu juga, kami reshuffle. Sesuai dengan permintaan dari pelapor, untuk tidak mengajar lagi di SMKN 56 Jakarta,” imbuhnya.

Namun, N membeberkan bentuk pelecehan yang berbeda dengan informasi yang beredar di media sosial.

“Sesuai dengan pelaporan dari siswa, itu memegang tangan, memegang bahu, memegang paha, dan mengusap kepala,” kata dia.

Hal itu dilakukan H saat proses belajar mengajar di dalam kelas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us