Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau kepala sekolah (kepsek) tidak lagi merekrut sendiri guru honorer, yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Selain itu, kebijakan yang diberlakukan di masing-masing sekolah diharapkan tidak terlepas dari tanggung jawab Dinas Pendidikan (Disdik) yang dilakukan secara berjenjang.
"Jika ada kebutuhan, seharusnya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan, sehingga nanti dapat dilakukan perekrutan sesuai peta kebutuhan," kata Heru di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024) malam.