Ketua Bawaslu Abhan (kiri), Ketua KPU Arief Budiman, dan Menkoinfo Jhony G Plate menunjukkan naskah MoA pengawasan konten internet dalam Pilkada 2020 yang telah ditandatangani tiga pihak (Foto: Humas Bawaslu RI)
Setidaknya, ada dua hal yang menjadi tekanan utama, bahwa Pemilihan Serentak 2020 ini harus semakin berkualitas dan juga aman dari COVID-19. Menyadari akan hal itu, maka aspek kesehatan, aspek keselamatan petugas, peserta dan juga tentu saja pemilih harus menjadi prioritas utama.
Penerapan protokol kesehatan, menurut Widodo, harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan Pemilihan sehingga nantinya tidak menimbulkan klaster baru atau gelombang baru dari COVID-19 yang kontraproduktif. Beberapa negara juga telah menyelenggarakan pemilu di masa pandemik ini, baik pemilu lokal maupun pemilu nasional seperti di Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan.