Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Pilkada Serentak 2024 mengalami penurunan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap dalam jumpa pers peluncuran tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 di Jakarta, Selasa (17/9/2024).