Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan aturan ganjil-genap masih tetap berlaku utamanya di kawasan sekitar Istana Merdeka, Jakarta saat berlangsungnya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Ganjil-genap tetap berlaku," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari ANTARA, Selasa (17/8/2021).