Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
b17fa506d12170bd863191395be3d7c0.jpg
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecek Hutan Kota / photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Intinya sih...

  • Instruksikan renovasi Hutan Kota Srengseng

  • Hutan Kota Srengseng mampu menyerap sekitar 313 ton CO2

  • Tak ada penambahan fasilitas untuk pertahankan fungus hutan kota

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan memberlakukan tiket masuk di Hutan Kota Srengseng untuk memastikan hutan kota terawat.

Biaya masuk Rp3 ribu per orang dan sepeda motor, serta sebesar Rp6 ribu untuk mobil. Sementara masyarakat yang rutin beraktivitas seperti jogging tetap dapat memanfaatkan fasilitas yang ada.

"Bagi masyarakat, terutama masyarakat yang memang membutuhkan sehari-hari untuk jogging dan sebagainya, bisa dilakukan di sini. Dan rata-rata masyarakat yang tinggal di sini diperbolehkan gratis untuk masuk," ucapnya dikutip laman resmi Pemprov DKI, Rabu (25/6/2025).

1. Instruksikan renovasi Hutan Kota Srengseng

Hutan lebat berperan besar dalam penyerapan karbon dunia (pexels.com/Pille Kirsi)

Untuk itu Pramono mengistruksikan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) untuk segera merenovasi fasilitas amphiteater di Hutan Kota Srengseng.

Ia berharap nantinya dapat diselenggarakan acara kebudayaan di lokasi tersebut.

“Tadi saya sampaikan kepada Bapak Kepala Dinas Pertamanan untuk amphiteater-nya agar direnovasi," ujar Pramono.

2. Hutan Kota Srengseng mampu menyerap sekitar 313 ton CO2

ilustrasi uap oksigen dari pohon bakau (unsplash.com/Camilo Contreras)

Pramono juga menekankan pentingnya menjaga area pulau yang berada di dalam hutan agar tetap tertutup bagi umum.

Berdasarkan hasil studi USFS (United States Forest Service) bersama IPB, menunjukkan bahwa Hutan Kota Srengseng mampu menyerap sekitar 313 ton CO2 per tahun dan menghasilkan oksigen sebesar 227,8 ton per tahun.

"Dan inilah yang harus dirawat," katanya

3. Tak ada penambahan fasilitas untuk pertahankan fungsi hutan kota

Hutan Kota GBK (commons.wikimedia.org/Baqotun0023)

Pramono mengungkapkan kekagumannya terhadap keberadaan hutan kota seluas 15 hektare yang telah dibangun sejak era Gubernur Soerjadi Soedirja pada tahun 1995. Hutan kota ini juga memiliki fasilitas jogging track sepanjang 1,7 kilometer.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI tidak akan melakukan penambahan fasilitas di Hutan Kota Srengseng untuk mempertahankan fungsi hutan kota sebagai paru-paru Jakarta. Ia khawatir, terlalu banyak fasilitas publik akan mengurangi fungsi utama hutan sebagai penyerap CO2.

Editorial Team