Kasus Gratifikasi, Direktur PNBP Kemenkeu Dicecar soal Dermaga

- KPK memeriksa Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu, Wawan Sunarjo, terkait dugaan gratifikasi yang menyeret nama eks Bupati Kukar, Rita Widyasari.
- Penyidik mendalami pengetahuan Wawan soal penerimaan negara dari penggunaan dermaga dan aktivitas hauling dalam kasus gratifikasi tiga korporasi batu bara.
- Tiga perusahaan ditetapkan sebagai tersangka bersama Rita Widyasari yang sudah divonis 10 tahun penjara atas kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) dan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wawan Sunarjo. Dia diperiksa tentang dugaan gratifikasi tiga korporasi yang menyeret nama eks Bupati utai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026).
1. Dicecar soal penggunaan dermaga dan hauling

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Wawan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Wawan dicecar soal penggunaan dermaga.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi perihal PNBP pengunaan Jetty atau dermaga dan Hauling," ujar dia, dikutip Selasa (26/5/2026).
2. KPK tetapkan tiga tersangka korporasi

KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti sebagai tersangka kasus gratifikasi metrik ton produksi batu bara. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus mangan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari
Ketiga perusahaan itu diduga bersama-sama Rita Widyasari menerima gratifikasi. Penetapan tersangka dilakukan pada Februari 2026.
3. Rita Widyasari sudah di penjara

Rita Widyasari sudah lebih dulu dijerat dengan pasal gratifikasi dan suap. Dalam kasus suap dan gratifikasi, Rita terbukti korupsi yang membuatnya dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, Rita juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Sejumlah aset dan tokoh sempat diperiksa gara-gara hal ini.



















