“Pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), dimana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus,” demikian bunyi Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016.
Hari Raya Waisak, Tidak Ada Car Free Day di Jakarta

- Dishub DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada 31 Mei 2026 karena bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570.
- Kebijakan peniadaan HBKB mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 yang memperbolehkan pembatalan jika ada kegiatan berskala khusus.
- Sistem ganjil genap ditiadakan pada 27–28 Mei 2026 selama libur Iduladha, dan warga diimbau tetap tertib serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas.
Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu (31/5/2026).
Pengumuman itu disampaikan Dishub DKI melalui unggahan di akun Instagram resminya @dishubdkijakarta.
Kebijakan tersebut dilakukan karena pelaksanaan HBKB bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570.
1. Peniadaan HBKB mengacu pada Pergub DKI Jakarta

Kebijakan tersebut mengacu pada Pasal 5 Ayat 1 Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
2. Ganjil genap juga ditiadakan saat libur Idul Adha

Selain HBKB, Dishub DKI Jakarta juga meniadakan sistem ganjil genap pada 27-28 Mei 2026. Kebijakan itu berlaku sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
“Sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H pada 27-28 Mei 2026, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,” tulis Dishub DKI Jakarta melalui unggahan Instagram resminya.
3. Warga tetap diimbau tertib lalu lintas

Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan.
“Diimbau kepada #TemanDishub untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan,” kata Dishub dalam unggahannya.


















