Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Imbas COVID-19, Pelayanan SIM di Jakarta Dihentikan hingga 29 Mei 2020

Suasana antrean pemohon SIM di Satpas Colombo Surabaya, Rabu (18/12). IDN Times/Fitria Madia
Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelayanan SIM di wilayah DKI Jakarta dihentikan sementara.
"Pelayanan perpanjangan SIM DKI kita tutup sampai tanggap darurat selesai atau sampai tanggal 29 Mei (2020). Untuk SATPAS di Tangerang, Depok Bekasi silakan tanyakan ke Polres masing-masing," katanya kepada IDN Times, Kamis (26/3).
1. Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah 29 Mei
(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat
Penghentian pelayanan SIM di DKI terhitung sejak Selasa (24/3) lalu. Hal ini dilakukan, guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
"SIM Keliling juga tutup. Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah 29 Mei," ucapnya.
2. Belum semua pelayanan SIM di Indonesia dihentikan
Editorial Team
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us