Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Imigrasi Tangkap 45 WNA di Apartemen Kalibata City, Ada Warga Palestina
Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 45 WNA dalam operasi pengawasan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 21-22 Oktober 2026. (Dok. Ditjen Imigrasi)
  • Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 45 WNA dari Apartemen Kalibata City untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • Sebanyak 41 WNA memegang ITAS PMA, sementara dua orang diduga overstay dan satu orang tidak memiliki identitas jelas.

  • Petugas masih mendalami keabsahan dokumen UNHCR dan aktivitas para WNA yang diperiksa.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
sekitar pukul 19.00 WIB

Operasi dipimpin langsung Hendarsam dan petugas mulai mendata ratusan WNA serta memeriksa dokumen mereka.

21–22 Oktober 2026

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar operasi pengawasan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Rabu malam hingga Kamis dini hari.

Kamis (22/10/2026)

Hendarsam menyampaikan bahwa operasi merupakan pengawasan rutin dan respons terhadap aduan masyarakat. Pemeriksaan lanjutan terhadap WNA masih berjalan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 45 WNA untuk pemeriksaan lanjutan.
  • Who?
    Direktorat Jenderal Imigrasi dan 45 WNA yang diperiksa, termasuk pemegang ITAS PMA, ITK C22, serta WNA yang diduga overstay.
  • Where?
    Operasi berlangsung di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, kemudian 45 WNA dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
  • When?
    Rabu malam hingga Kamis dini hari, 21–22 Oktober 2026.
  • Why?
    Pengawasan rutin dan respons terhadap aduan masyarakat mengenai aktivitas WNA yang dianggap mengganggu dan meresahkan.
  • How?
    Petugas mendata WNA serta memeriksa dokumen identitas, status izin tinggal, dan kesesuaian aktivitas mereka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Imigrasi membawa 45 WNA dari Apartemen Kalibata City untuk diperiksa. Mereka melihat identitas dan izin tinggal para WNA. Sebagian besar punya izin tinggal investor. Ada dua orang yang diduga tinggal terlalu lama dan satu orang belum jelas identitasnya. Pemeriksaan masih berjalan untuk mencari tahu apakah ada aturan yang dilanggar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Operasi ini menunjukkan pengawasan administrasi keimigrasian dilakukan dengan memeriksa identitas, status izin tinggal, dan aktivitas WNA. Langkah tersebut juga menjadi respons terhadap aduan masyarakat. Pemeriksaan lanjutan memberi ruang bagi Imigrasi untuk memastikan kepatuhan terhadap izin yang dimiliki serta memproses dugaan pelanggaran berdasarkan ketentuan yang berlaku.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 45 warga negara asing (WNA) dalam operasi pengawasan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu malam hingga Kamis dini hari, 21–22 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 41 orang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas Penanaman Modal Asing (ITAS PMA), sementara 2 lainnya diduga mengalami overstay.

“Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan rutin sekaligus respon terhadap aduan masyarakat akan aktivitas WNA yang sudah di tahap mengganggu dan meresahkan. Kami memastikan apakah keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Indonesia sudah sesuai dengan izin yang dimiliki serta peraturan hukum yang berlaku,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dikutip dari siaran pers Ditjen Imigrasi, Kamis (22/10/2026).

1. Sebanyak 45 WNA diperiksa

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 45 WNA dalam operasi pengawasan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 21-22 Oktober 2026. (Dok. Ditjen Imigrasi)

Operasi dipimpin langsung Hendarsam sejak sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas mendata ratusan WNA dan memeriksa dokumen identitas, status izin tinggal, serta kesesuaian aktivitas mereka di hunian tersebut. Sebanyak 45 orang kemudian dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

2. Mayoritas pemegang izin tinggal investor

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 45 WNA dalam operasi pengawasan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 21-22 Oktober 2026. (Dok. Ditjen Imigrasi)

Dari 45 WNA yang diperiksa, sebanyak 41 orang merupakan pemegang ITAS PMA, satu orang memegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK C22), dua orang diduga overstay asal Yaman dan Palestina, serta satu orang tidak memiliki identitas jelas berinisial AY.

“Pemeriksaan lanjutan masih berjalan. Jika terbukti ada pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan dokumen, kami akan memproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini upaya kami hadir di tengah keresahan masyarakat. Sejalan dengan Semangat Imigrasi untuk Rakyat,” kata Hendarsam.

3. Puluhan WNA tercatat memegang dokumen UNHCR

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 45 WNA dalam operasi pengawasan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 21-22 Oktober 2026. (Dok. Ditjen Imigrasi)

Dalam pendataan awal, petugas mencatat 88 WNA memegang dokumen perlindungan Badan Pengungsi PBB (UNHCR) atau surat keterangan hilang. Kelompok ini didominasi warga Somalia 55 orang, disusul Afghanistan 16 orang, Irak 10 orang, dan warga Pakistan, Yaman, serta Turki. Imigrasi masih mendalami keabsahan dokumen dan aktivitas WNA yang diperiksa.

Curated For You

Editorial Team

Related Article