CEK FAKTA: Puluhan Motor Listrik BGN Terbengkalai di Pembuangan Sampah

Video motor listrik di dekat tempat pembuangan sampah dinarasikan terkait operasional MBG dan viral di media sosial.
BGN menyatakan motor dalam video bukan miliknya setelah membandingkan ciri-cirinya dengan pengadaan 2025.
Kejagung juga memastikan motor tersebut bukan barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN.
Jakarta, IDN Times - Sebuah video memperlihatkan puluhan motor listrik terbengkalai, yang dinarasikan sebagai kendaraan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial.
Dalam video yang tersebar di media sosial, tampak motor-motor listrik itu terparkir rapi di lahan kosong yang berada di dekat tempat pembuangan sampah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Motor trail listrik buat MBG tapi ada di pembuangan dampah,” tulis akun @jenostalker.
Lalu, benarkah motor-motor tersebut untuk operasional MBG? Berikut hasil cek faktanya.
1. BGN bantah soal motor terbengkalai

Motor listrik MBG bercap BGN. (IDN Times/Lia Hutasoit) Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, membantah motor listrik dalam video tersebut milik BGN. Dia mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan dan membandingkan motor dalam video dengan motor trail listrik yang diadakan BGN pada 2025.
"Itu bukan motor milik BGN. Kami sudah lakukan pengecekan dan membandingkan dari video yang teman-teman kirim itu dengan motor trail listrik pengadaan tahun 2025 yang jadi sorotan publik tersebut. Hasilnya berbeda," kata Tysa saat dihubungi, Kamis (22/10/2026).
2. Kejagung juga bantah soal keterkaitan dengan barang bukti

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat menjawab soal berita acara pemeriksaan (BAP) pengusaha properti di Kejagung Kamis (10/9/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman) Bantahan serupa juga disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna. Dia memastikan motor trail dalam video tersebut bukan barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik pada tata kelola program MBG di BGN 2025-2026.
"Kami pastikan itu bukan barang bukti terkait BGN. Dan semua motor pengadaan BGN ada di dalam gudang. Dari ciri-ciri sangat berbeda," kata Anang saat dikonfirmasi.
3. Kasus korupsi MBG di Kejagung

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (2/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman) Dalam penanganan dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN ini diketahui dibagi dalam dua kluster perkara. Kluster pertama pengusutan dugaan korupsi tata kelola kelembagaan yang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pada kluster ini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk para mantan petinggi BGN.
Kemudian, kluster kedua adalah dugaan korupsi pengadaan motor listrik operasional BGN yang ditangani secara koneksitas oleh Jampidmil Kejaksaan Agung. Penanganan koneksitas ini dilakukan lantaran perkara tersebut melibatkan perwira TNI aktif, yakni Kolonel Budi Utomo (BU), yang bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dengan demikian, motor listrik trail yang viral tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya sebagai bagian dari motor pengadaan dari BGN.


















