Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bareskrim Tangkap Komplotan Maling Motor Modus Ngaku Polisi di Jakbar

3 min read
Bareskrim Tangkap Komplotan Maling Motor Modus Ngaku Polisi di Jakbar
Ilustrasi Polisi. (IDN Times/Anjani Asra)
  • Bareskrim Polri menangkap komplotan pencuri motor yang menyamar sebagai polisi untuk menyewa kamar kos di Jakarta Barat.

  • NHK dan komplotannya mencuri tiga motor di Kembangan setelah memantau lingkungan kos selama beberapa hari.

  • Polisi menangkap sejumlah tersangka dan penadah, menyita motor serta barang bukti, sementara BDM masih berstatus DPO.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Satresmob Bareskrim Polri menangkap komplotan maling motor dengan modus mengaku sebagai polisi di wilayah Jakarta Barat. Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan pelaku berinisial NHK melakukan aksinya dengan memakai jaket bertuliskan 'Reskrim' untuk menipu pemilik kos.

Ia menyebut pelaku menggunakan identitas polisi palsu tersebut untuk menyewa kamar di kos-kosan yang menjadi target pencurian motor.

"Iya mengaku polisi. Karena untuk meyakinkan pemilik kos, sehingga yang bersangkutan tidak perlu menunjukkan identitas aslinya pada saat ngekos," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).

  1. 1. Pakai jaket reskrim agar tidak dicurigai

    Ilustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

    Arsya menjelaskan jaket tersebut dipakai pelaku untuk memantau situasi lingkungan kos selama beberapa hari. Cara itu, kata dia, dilakukan agar tidak dicurigai penghuni kos atau warga sekitar.

    "Jaket dipakai saat masuk ke kos-kosan dan giat harian sebelum melaksanakan aksi. Karena biasa ada sekitar dua sampai tiga hari dia pantau situasi. Itu sering dipakai sehingga orang nggak curiga," jelasnya.

  2. 2. Curi 3 motor di kos Jakbar

    Ilustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

    Dalam aksi terakhirnya, NHK bersama komplotannya telah mencuri tiga unit motor di salah satu indekos di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Ia menuturkan setelah dua hari menyewa kos, pelaku NHK memanggil rekannya SLH alias Ucok dan BDM untuk mencuri motor para penghuni dengan memakai kunci leter T.

    Arsya menyebut sepeda motor hasil curian itu kemudian disembunyikan di area parkir mall sebelum dibawa oleh seorang joki ke wilayah Cianjur untuk dijual kepada penadah di Sukabumi.

    Ia menambahkan penyidik kemudian menangkap NHK pada Rabu (14/10) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Dari penangkapan NHK, penyidik menyita satu pucuk senjata airsoft gun, satu set kunci leter T serta pakaian yang terekam CCTV saat beraksi.

    "Selanjutnya dari hasil intrograsi tersangka NHK Mengakui telah melakukan pencurian tiga unit motor di Kembangan sesuai dengan LP dan diakui juga telah melakukan pencurian di beberapa tempat di antaranya di Ciledug, Tanggerang, Jakarta Selatan dan beberapa TKP lainnya," tuturnya.

  3. 3. Polisi melakukan pengembangan jaringan

    Ilustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

    Berbekal temuan itu, Arsya mengatakan pihaknya kembali melakukan pengembangan dan menangkap penadah berinisial SML bersama seorang joki berinisial DK dan pemilik rumah penyimpanan berinisial ADR. Ia menambahkan dalam penangkapan itu penyidik turut menyita 6 unit sepeda motor tanpa pelat nomor dan dokumen resmi yang disembunyikan di dalam rumah.

    "Dari keenam unit motor salah satunya di beli dari tersangka NHK," jelasnya.

    Sementara untuk pelaku SLH alias Ucok, berhasil dibekuk di area lahan kosong pemulung kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (16/10/2026). Selain kelima orang tersangka, Arsya mengatakan pihaknya saat ini tengah memburu pelaku BDM yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

    "Para tersangka terancam dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dan Pasal 591 KUHP tentang penadahan," ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More