Yogyakarta, IDN Times — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis data Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) tahun 2026, Kamis (06/08/2026) siang. Dengan menggunakan metodologi baru yang tidak hanya menilai hasil akhir (output) tetapi juga proses pelayanan sejak jemaah berada di asrama haji, Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) tahun ini mencatatkan angka 83,28 (kategori Memuaskan).
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyebut capaian ini menjadi bukti bahwa transformasi layanan haji mulai dirasakan oleh jemaah.
"Alhamdulillah pelaksanaan haji tahun ini berjalan dengan luar biasa. Terima kasih kepada Bapak Presiden atas terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah. Selama ini banyak yang menilai penyelenggaraan haji semakin baik berdasarkan pengamatan di lapangan. Hari ini penilaian itu diperkuat oleh data kuantitatif melalui indeks kepuasan yang disusun BPS," kata Menteri Haji di BPS Pusat, Kamis (6/8/2026).
Lalu, apa saja wawasan yang diperoleh dari laporan setebal 30 halaman tersebut? Berikut IDN Times uraikan buat kamu.
