Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ingin Kepala Daerah Dipilih DPR, Bahlil Mau RUU Politik Dimulai 2026
Bahlil Lahadalia (Dok. Youtube/DPP Partai Golkar Official)

Intinya sih...

  • Bahlil Lahadalia ingin Kepala Daerah dipilih oleh DPR

  • RUU politik dimulai dibahas pada tahun 2026

  • Pembahasan RUU akan melibatkan masukan yang luas

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia kembali menyinggung keinginannya agar Kepala Daerah dipilih DPR. Hal itu ia sampaikan dalam Puncak UT ke-61 Partai Golkar di Senayan, Jakarta.

"Setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPR saja. Banyak pro-kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing," ujar Bahlil, Jumat (5/12/2025).

Bahlil menilai, hal itu perlu kajian mendalam. Ia pun berharap RUU bidang politik mulai dibahas pada 2026.

"Ini agar pembahsaannya bisa komprehensif, hati-hati, dan cemat, dengan melibatkan masukan yang luas. RUU Ini harus melalui kajian yang mendalam," ujarnya.

Dalam Puncak HUT ke-61 Partai Golkar ini sejumlah tokoh hadir. Antara lain Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Ketua MPR Ahmad Muzani, serta Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani.

Editorial Team